SUBANGPOST.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.
Dilansir antaranews.com, pernyataan Kapolri disampaikan usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Sigit, Presiden memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas setiap tindakan melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit dikutip antaranews.com, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden yang terjadi selama unjuk rasa di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas aparat. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada syarat-syaratnya, antara lain memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa,” jelas Kaporsi seraya menyebut jika aksi berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana.
Selain itu, Kapolri turut menyinggung penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” ujarnya.
Kapolri menambahkan pihaknya membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor: Zein A.F.