Mon - Sat 8.00 - 17.00

Fraksi PAN dan NasDem Minta Hak Keuangan Anggota DPR Nonaktif Dihentikan

spot_img

Berita Teratas

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem di DPR RI secara resmi mengajukan permintaan penghentian seluruh hak keuangan anggotanya yang berstatus nonaktif.

Permintaan tersebut mencakup gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya, dan akan diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI serta Kementerian Keuangan.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan kebijakan ini berlaku untuk dua anggota fraksinya yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo alias Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Berita Lainnya  Zulhas Terbitkan Maklumat Larang Anggota DPR PAN Flexing dan Arogan

“Kami sudah meminta agar hak-hak mereka dihentikan selama status nonaktif ini berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri, Rabu (3/9).

Langkah serupa juga ditempuh oleh Fraksi NasDem terhadap dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menjelaskan keputusan ini merupakan bagian dari komitmen partai untuk menegakkan integritas serta transparansi.

Berita Lainnya  Presiden Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

“Status nonaktif mereka kini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai, yang nantinya akan mengeluarkan putusan final dan mengikat,” ucap Viktor.

Meski demikian, sejumlah pakar hukum menilai bahwa istilah “nonaktif” tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3 maupun Tata Tertib DPR.

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020, anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap berhak atas hak keuangan tertentu, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket.

Berita Lainnya  Demo DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Artinya, secara hukum, penghentian penuh terhadap hak-hak keuangan anggota DPR nonaktif tidak diatur secara eksplisit. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN