SUBANGPOST.COM – Dugaan penyimpangan dana hibah program Peternakan dan Pengembangan Sarana Peternakan kembali mencuat di Desa Cisalak, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Bantuan hibah senilai Rp100 juta yang diberikan kepada Kelompok Ternak Sapi Bina Usaha Ternak Mandiri di Kampung Ciguruweh RT 05 RW 01, diduga tidak sesuai peruntukan.
Bantuan tersebut sedianya digunakan untuk penyediaan sapi guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa sapi yang seharusnya ditempatkan di lokasi kelompok ternak justru tidak ada.
“Sapi-sapi itu tidak ada di tempat kami, tapi ada di para anggota kelompok tani,” kata Edi, Ketua Bina Usaha Ternak Mandiri, saat ditemui Rabu (20/8/2025).
Sejumlah warga juga mengungkapkan sapi bantuan sejak awal tidak pernah ditempatkan di kelompok ternak. Bahkan, menurut salah seorang warga, sebagian sapi sudah dijual.
“Iya, sapi di anggota kelompok tani sudah dijual. Tadinya ada empat, sekarang tinggal satu ekor,” ujarnya.
Sumber lain menyebutkan sapi yang ada di wilayah tersebut merupakan milik warga sejak lama dan bukan berasal dari bantuan pemerintah.
“Sapi-sapi di sini sejak dulu sudah ada, itu milik warga. Jadi nggak perlu bantuan dari pemerintah,” kata seorang warga lainnya.
Menanggapi dugaan penyimpangan tersebut, aktivis LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Asep, mendesak aparat hukum turun tangan.
“Bantuan itu kan untuk mendukung kelompok ternak agar bisa mandiri dan produktif. Kok malah dijual? Uang hasil penjualan itu ke mana? Atau jangan-jangan dana hibah tidak digunakan untuk membeli sapi,” ujarnya.
Asep menambahkan, nilai dana hibah yang diterima kelompok di Desa Cisalak cukup besar dibanding desa lainnya.
“Besaran bantuan biasanya disesuaikan dengan jenis ternak, kapasitas kelompok, dan kebutuhan sarana. Kalau sampai disalahgunakan, ini harus diusut,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi untuk klarifikasi. “Jika surat kami tidak ditanggapi, WGAB akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” kata Asep.
Reporter: Odang Hermawan