SUBANGPOST.COM – Pengerjaan proyek cor beton jalan desa di Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, diduga tidak sesuai pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Warga menyoroti adanya dugaan pemotongan dana sebelum proyek direalisasikan di lapangan.
Proyek tersebut dikerjakan di wilayah RT 20 RW 07 dan RT 14 RW 05 dengan sumber anggaran dari dana desa. Namun, berdasarkan informasi dari warga, jumlah dana yang diberikan kepada pelaksana di lapangan tidak sesuai dengan pagu resmi.
Untuk RT 20 RW 07, pagu anggaran sebesar Rp96 juta disebut hanya direalisasikan Rp58 juta. Sedangkan di RT 14 RW 05, dari pagu Rp116 juta, warga menyebut hanya Rp64 juta yang diserahkan kepada pelaksana.
“Dana yang turun ke lapangan tidak sesuai dengan pagu. Kami menduga ada pemangkasan sebelum diterima oleh pelaksana di dusun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025).
Warga menilai selisih anggaran tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan cor beton.
“Kalau anggarannya sudah berkurang jauh dari pagu, otomatis kualitas pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai aturan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Gempolsari saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga mendesak agar pihak berwenang turun tangan melakukan audit serta pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa.
“Kami hanya ingin pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat, bukan sebaliknya,” kata warga lainnya. (BS)