Mon - Sat 8.00 - 17.00

Pengemudi Angkot di Subang Keluhkan Maraknya Mobil Pribadi Angkut Penumpang

Berita Teratas

Berita Lainnya

SUBANGPOST.COM– Sejumlah pengemudi angkutan umum perkotaan (angkot) di wilayah Subang Selatan mengeluhkan maraknya mobil pribadi jenis minibus yang beroperasi secara ilegal mengangkut penumpang di kawasan salah satu perusahaan garment di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Mobil-mobil pribadi yang jumlahnya diduga mencapai puluhan unit tersebut kerap digunakan untuk antar jemput karyawan, meski tidak memiliki izin trayek resmi dari dinas terkait.

 

Para pengemudi angkutan umum mengeluhkan banyaknya mobil pribadi yang beroperasi menarik penumpang di area pabrik di Subang.

Salah seorang perwakilan Organda Kabupaten, menyatakan keprihatinannya atas sikap pembiaran dari pihak berwenang terhadap praktik angkutan ilegal tersebut.

Berita Lainnya  Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Syiar Islam Bergema di Desa Jayamukti

“Seharusnya dinas terkait segera bertindak dan menertibkan mobil yang tidak memiliki izin trayek. Apalagi mobil-mobil itu selalu membawa penumpang melebihi kapasitas,” ujarnya.

Tampak dalam photo, puluhan mobil pribadi jenis minibus tengah menunggu untuk antar jemput penumpang di area perusahaan di wilayah Subang.

Ia menyebut, sejumlah minibus pribadi seperti Suzuki APV yang idealnya hanya memuat delapan orang penumpang, diduga kerap mengangkut hingga 15 orang.

Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar aturan transportasi.

Ia menambahkan, selain membahayakan, keberadaan angkutan ilegal tersebut sangat merugikan pengemudi angkutan umum resmi yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

Berita Lainnya  Camat Blanakan Dukung Normalisasi Kalimalang untuk Optimalkan Irigasi Pertanian

“Pendapatan kami para sopir angkot turun drastis karena kalah bersaing dengan mobil-mobil ilegal ini. Kami punya izin trayek, tapi justru kehilangan penumpang,” katanya.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sebelum situasi di lapangan memanas dan menimbulkan konflik antar pengemudi.

“Kami mohon ada langkah konkret dari pemerintah, minimal dengan memfasilitasi mediasi antara pengemudi angkutan resmi dan pihak perusahaan, agar bisa dicarikan solusi yang adil,” ucapnya.

Berita Lainnya  Pemdes Pasanggrahan Salurkan Bantuan Sosial bagi Lansia Lewat Program "Nyaah Ka Indung"

Ia menegaskan, dampak dari angkutan ilegal ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut ketertiban dan keamanan di wilayah Subang Selatan.

“Jika dibiarkan terus, bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan di lapangan. Karena itu kami mendesak adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” tandasnya.

Reporter: Tardi

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

DAERAH

Polres Subang Ungkap Pembobolan ATM BJB, Lima Pelaku Ditangkap

SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB,...

INVESTIGASI

Rekomendasi

KAMTIBMAS

NASIONAL

TOP NEWS

TNI-POLRI

PEMERINTAHAN

PENDIDIKAN

PERTANIAN

TRENDING

EKONOMI

BUDAYA

OPINI

STORIES

ARTIKEL LAIN