SUBANGPOST.COM – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Dusun Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Korban, Hajah Emot binti Misna (almh), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Selasa siang, 29 April 2025.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima dari pihak keluarga korban. Saat kejadian, suami korban tengah menunaikan salat zuhur di masjid.
Seorang saksi berinisial SH mendengar keributan dari arah rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi luka parah di bagian leher dan dada. Meski sempat dibawa ke Puskesmas Klari, nyawa korban tidak tertolong.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada 30 April 2025, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SP dan NJ. SP adalah eksekutor, sedangkan NJ berperan membantu,” ujar AKBP Fiki dalam konferensi pers, Jumat (2/5/2025).
Mirisnya, SP diketahui merupakan cucu kandung korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta korban, termasuk gelang emas seberat 100 gram yang dikenakan korban saat kejadian.
Pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan langsung menyerang korban menggunakan pisau. Karena korban melawan saat mempertahankan gelang emasnya, pelaku kemudian menusuknya hingga tewas.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas seberat 100 gram, tali hitam, dan dua unit handphone milik pelaku.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Disertai Pencurian, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.
Diserang Saat Ngambil Air Wudhu
Sebelumnya, warga Dusun Pasir Pogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia yang terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025.
Korban yang diketahui seorang nenek, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Peristiwa tragis ini diduga kuat merupakan aksi perampokan yang berujung pembunuhan.
Menurut informasi dari keluarga, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, usai azan salat Dzuhur. Saat itu, sang suami tengah pergi ke masjid untuk menunaikan salat, sementara korban berada di rumah sendirian.
Rumah korban diketahui berada tidak jauh dari kediaman anak-anaknya, namun peristiwa tersebut tak terdeteksi lebih awal karena suara korban yang tertahan.
Korban diduga diserang saat sedang mengambil air wudhu di kamar mandi.
Ia sempat berteriak meminta tolong, namun suaranya teredam karena mulutnya dibekap pelaku. Awalnya, keluarga yang berada di sekitar rumah mengira suara tersebut hanyalah keributan biasa.
Ketegangan memuncak ketika seorang cucu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar berteriak bahwa ada orang asing membawa pisau masuk ke rumah neneknya. Cucu tersebut sempat melihat pelaku, namun tidak dapat mengenalinya karena pelaku mengenakan masker.
Keluarga berusaha mengejar pelaku, namun ia berhasil melarikan diri. Saat rumah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah, dari kamar mandi hingga kamar tidur.
Diduga kuat korban berusaha merangkak menuju kamar usai diserang. Sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka di bagian leher dan dada korban, yang mengarah pada dugaan kekerasan dengan senjata tajam.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi dari jajaran Satreskrim Polres Karawang berhasi membekuk dua pelaku berinisial SP dan NJ. SP adalah eksekutor, sedangkan NJ berperan membantu. Mirisnya, SP diketahui merupakan cucu kandung korban. (SZ)