SUBANGPOST.COM – Yayasan Sri Heryanti yang beralamat di Kp. Sindanglaya, Desa Sindanglaya, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, menjadi sorotan publik usai terungkap menerima dana hibah dari Sekretariat Daerah Kabupaten Subang sebesar Rp95 juta pada tahun anggaran 2024.
Berdasarkan dokumen resmi, bantuan tersebut bersumber dari program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada pos anggaran Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial. Tercatat Yayasan Sri Heryanti Subang di Kampung Sindanglaya No. 9, RT 16/RW 03, Desa Sindanglaya, sebagai penerima dana hibah tersebut.
Namun, temuan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Saat awak media mendatangi alamat yang tercantum, tidak ditemukan plang nama Yayasan Sri Heryanti. Yang ada hanya papan nama praktik bidan milik Sri Heryanti.
Ketua yayasan, Sri Heryanti yang juga dikenal sebagai bidan di wilayah tersebut, ketika dikonfirmasi melalui telepon enggan memberikan penjelasan.
“Silakan saja tanyakan langsung ke suami saya. Memang saya ketuanya, tapi yang mengelola yayasan adalah suami saya,” ujarnya singkat.
Namun, saat diminta kontak suaminya, ia menyebut ponsel sang suami sedang rusak dan tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan dana hibah Rp95 juta tersebut.
Kondisi ini memunculkan keraguan warga mengenai keberadaan serta aktivitas yayasan penerima bantuan.
“Bantuan hibah seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Pemerintah harus mengawasi betul agar uang negara tidak disalahgunakan,” kata salah seorang warga Sindanglaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sejumlah pihak mendesak Pemkab Subang, khususnya Sekretariat Daerah, melakukan evaluasi menyeluruh atas penyaluran hibah.
Publik menilai transparansi dan akuntabilitas lembaga penerima hibah harus dipastikan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Hingga kini, keberadaan Yayasan Sri Heryanti dan pengelolaan bantuan Rp95 juta masih menjadi pertanyaan publik, sementara pihak yayasan maupun pengelolanya belum memberikan keterangan resmi.
Reporter: Odang Hermawan