SubangPost.com – Suara tuntutan menggema di halaman Kantor Korpri Karawang, Senin (12/1/2026). Ribuan purnabakti Aparatur Sipil Negara (ASN) tumpah ruah, menuntut hak dana kadeudeuh pensiunan yang belum diterima secara utuh.
Aksi unjuk rasa itu menjadi simbol perlawanan para purnabakti yang merasa diperlakukan tidak adil. Dana kadeudeuh yang seharusnya diterima penuh, mereka nilai telah dipotong secara sepihak oleh pengurus Korpri Karawang.
Di tengah massa, Juhdiana, S.Pd., Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT) Karawang, tampil sebagai juru bicara tuntutan.
Dengan nada tegas, Juhdiana menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar desakan finansial, melainkan perjuangan atas hak yang telah dijamin aturan organisasi.
Menurutnya, Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nomor 236 Tahun 2012 secara jelas menetapkan besaran uang kadeudeuh bagi purnabakti ASN sebesar Rp14 juta per orang.
Namun, kebijakan pengurus Korpri Karawang saat ini hanya merealisasikan separuhnya, yakni Rp7 juta, sebuah keputusan yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
“Ini bukan semata soal angka. Ini tentang keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap pengabdian para purnabakti,” tegas Juhdiana di hadapan massa.
Sekitar 1.500 purnabakti ASN disebut turut hadir dalam aksi tersebut. Mereka datang membawa satu pesan yang sama: meminta pertanggungjawaban atas perubahan kebijakan yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan hak anggota.
Melalui aksi ini, massa mendesak agar pengurus Korpri Karawang segera merealisasikan pembayaran dana kadeudeuh sesuai ketentuan lama serta menghentikan penerapan aturan baru terhadap hak-hak yang telah dijamin sebelumnya.
Juhdiana berharap, aksi tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada purnabakti.
“Kami hanya menuntut hak kami direalisasikan sesuai aturan Dewan Pengurus Korpri,” ujarnya.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari pengurus Korpri Karawang dalam waktu dekat. (*)
Editor: Zein AF





