SUBANGPOST.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyanggah tudingan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial. Ia menegaskan, kehadirannya dalam penerbangan tersebut semata-mata untuk memenuhi undangan keluarga dalam rangka peresmian sebuah madrasah.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin kepada wartawan di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/2/2026). Menurutnya, saat itu ia diundang untuk meresmikan madrasah milik pihak keluarga.
“Saat itu saya diundang untuk meresmikan madrasah. Tiba-tiba pesawatnya seperti itu. Masa saya tidak datang? Sudah begitu saja,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan, pihak yang mengundangnya tidak memiliki hubungan resmi dengan Kementerian Agama, sehingga ia menilai tidak ada unsur gratifikasi dalam kegiatan tersebut.
“Apanya gratifikasi? Dia tidak ada hubungan resmi dengan kita. Istri saya itu kan keluarga. Jadi hubungan saya kekeluargaan. Keluarga yang mengundang saya untuk meresmikan pondoknya. Masa saya tidak datang?” ucapnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyinggung keterkaitan asal-usul keluarganya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia menyebut pihak pengundang masih memiliki hubungan keluarga besar dengannya di daerah tersebut.
Menurut Nasaruddin, hubungan kekerabatan itu menjadi alasan kehadirannya dalam kegiatan peresmian. “Dia orang Takalar. Paman saya juga di sana. Jadi masih keluarga,” ujarnya.
Nasaruddin menyatakan tidak mempermasalahkan apabila publik tetap menilai tindakannya sebagai bentuk gratifikasi.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2/2026). Yayasan OSO membangun gedung tersebut sebagai fasilitas keagamaan dan pendidikan yang berafiliasi dengan Oesman Sapta Odang.
Oesman Sapta Odang bersama keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, jajaran Forkopimda Sulawesi Selatan, serta sekitar 200 tokoh agama dan masyarakat menghadiri peresmian itu.
Publik kemudian menyoroti kedatangan Menteri Agama karena ia menggunakan jet pribadi bernomor registrasi PK-RSS. Data Kementerian Perhubungan mencatat pesawat tersebut atas nama Natural Synergy Corporation yang berbasis di British Virgin Islands.
Sejumlah laporan menyebut Oesman Sapta Odang menjadi pemegang saham perusahaan itu sejak 2008 dan statusnya masih aktif. Kementerian Agama juga mengonfirmasi bahwa OSO menyediakan fasilitas jet pribadi tersebut.
Indonesia Corruption Watch bersama Trend Asia menghitung biaya penerbangan pulang-pergi itu mencapai sedikitnya Rp566 juta untuk durasi sekitar lima jam dengan rute Jakarta–Makassar–Bone–Makassar–Jakarta pada 14–15 Februari 2026.
ICW dan Trend Asia menilai jet pribadi sebagai moda transportasi paling polutif, terutama untuk rute pendek seperti Makassar–Bone yang bisa ditempuh melalui jalur darat atau penerbangan komersial.
“Perjalanan udara mahal, mewah dan beremisi seharusnya bisa dicegah. Apalagi Menag pernah naik pesawat komersial ke Bone. Artinya ini ada alternatifnya dan bisa lewat jalur darat juga,” ujar Zakki, Peneliti Trend Asia dilansir tempo.co, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, pejabat publik harus menjadi teladan mengurangi krisis iklim dengan menghindari private jet sebagai moda transportasi paling polutif di dunia.
Selain menyoroti aspek lingkungan, ICW dan Trend Asia juga mengingatkan potensi pelanggaran hukum. Mereka merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur ketentuan gratifikasi bagi penyelenggara negara.
Menurut mereka, sebagai pejabat publik, Menteri Agama harus menolak setiap bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika fasilitas tersebut berasal dari tokoh politik.(*)
Editor: Zein AF




