Jumat, April 17, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

DPRD Karawang Desak Satpol PP Tegas Soal Dugaan Pelanggaran Izin Theater Night Mart

spot_img

SubangPost.com – Polemik Theater Night Mart di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kembali mencuat setelah mendapat sorotan dari DPRD Karawang. Tempat hiburan malam yang dikelola HW Group (Holywings) itu dipertanyakan keabsahan perizinannya karena diduga belum memenuhi seluruh ketentuan regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bertindak tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Idealnya Satpol PP sebagai penegak perda turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah seluruh prosedur perizinan sudah ditempuh sesuai regulasi atau belum,” ujar Natala, Kamis (8/1/2025).

- Advertisement -

Natala mengaku telah cukup lama mendengar persoalan terkait operasional THM tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat respons tegas dari instansi terkait terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Theatre Night Mart Karawang Terancam Ditutup

Ia juga mengungkapkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Rusman, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas PUPR menyebutkan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) memang terbit secara otomatis. Namun, Perizinan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini belum diterbitkan oleh Dinas PUPR Karawang.

“Alasannya karena tidak ada kesesuaian antara KBLI restoran dengan kondisi di lapangan,” ungkap Natala.

Berdasarkan keterangan tersebut, Natala menyimpulkan bahwa secara aturan, operasional Theater Night Mart belum dapat dinyatakan sah. Pasalnya, KKPR yang diterbitkan mengacu pada KBLI restoran, sementara fakta di lapangan menunjukkan perbedaan antara permohonan izin dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga  Dugaan Intimidasi Oknum Lurah terhadap Wartawan Memanas, Camat Karawang Timur Minta Maaf

“Kalau memang terdapat kesalahan prosedural dalam perizinan, kami berharap pemerintah daerah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Pri)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL