Kamis, Januari 15, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

Nasional

SUBANG UPDATE

DPRD Karawang Desak Satpol PP Tegas Soal Dugaan Pelanggaran Izin Theater Night Mart

spot_img

SubangPost.com – Polemik Theater Night Mart di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, kembali mencuat setelah mendapat sorotan dari DPRD Karawang. Tempat hiburan malam yang dikelola HW Group (Holywings) itu dipertanyakan keabsahan perizinannya karena diduga belum memenuhi seluruh ketentuan regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bertindak tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

“Idealnya Satpol PP sebagai penegak perda turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah seluruh prosedur perizinan sudah ditempuh sesuai regulasi atau belum,” ujar Natala, Kamis (8/1/2025).

Baca Juga  Hak Tertahan, Purnabakti ASN di Karawang Turun ke Jalan

Natala mengaku telah cukup lama mendengar persoalan terkait operasional THM tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat respons tegas dari instansi terkait terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.

Ia juga mengungkapkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, H. Rusman, yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas PUPR menyebutkan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) memang terbit secara otomatis. Namun, Perizinan Bangunan Gedung (PBG) hingga saat ini belum diterbitkan oleh Dinas PUPR Karawang.

Baca Juga  DPRD dan Ormas Islam Karawang Sepakat Tolak Hellens Cinemart

“Alasannya karena tidak ada kesesuaian antara KBLI restoran dengan kondisi di lapangan,” ungkap Natala.

Berdasarkan keterangan tersebut, Natala menyimpulkan bahwa secara aturan, operasional Theater Night Mart belum dapat dinyatakan sah. Pasalnya, KKPR yang diterbitkan mengacu pada KBLI restoran, sementara fakta di lapangan menunjukkan perbedaan antara permohonan izin dengan kondisi sebenarnya.

“Kalau memang terdapat kesalahan prosedural dalam perizinan, kami berharap pemerintah daerah tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(Pri)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Peristiwa

TRENDING