Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Pemindahan Lokasi Sidang Isbat ke Hotel Disorot, Ini Penjelasan Menag

spot_img

SUBANGPOST.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf atas pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Pemindahan lokasi dari kantor Kementerian Agama disebut dilakukan karena kendala teknis dan keterbatasan lahan parkir.

“Karena alasan teknis, kenapa karena pembangunan jalan raya di depan Thamrin, kita nggak ada parkir,” ujar Nasaruddin.

Di sisi lain, sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan sidang tersebut.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan bahwa anggaran sidang isbat berkisar antara Rp140 juta hingga Rp160 juta.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai transportasi dan konsumsi ratusan undangan yang terdiri atas organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, perwakilan negara sahabat, serta petugas rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.

Baca Juga  Presiden Rencanakan Gedung MUI dan Lembaga Umat di Bundaran HI

Abu Rokhmad menegaskan, anggaran tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian ibadah bagi masyarakat, mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai sektor, seperti operasional perkantoran, layanan publik, hingga perbankan.

“Sidang isbat adalah bentuk kehadiran negara untuk memfasilitasi umat beragama dalam menjalankan ajaran agama yang berimplikasi pada kehidupan publik,” ujar Abu Rokhmad dilansir antaranews.com, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, kepastian awal bulan kamariah menjadi penting karena berpengaruh pada berbagai kepentingan publik, termasuk penetapan hari libur nasional.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari, Muhammadiyah Sehari Lebih Awal

Selain itu, sidang isbat juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai metode penentuan awal bulan kamariah yang mengintegrasikan pendekatan hisab dan rukyat.

“Pemerintah berikhtiar mengintegrasikan metode hisab dan rukyat secara cermat. Sidang isbat menjadi wadah ilmiah dan musyawarah mufakat dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menegaskan, sidang isbat tidak dimaksudkan untuk mempertajam perbedaan, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami kompleksitas metode penentuan awal bulan kamariah.

“Kemenag ingin mengedukasi masyarakat, bukan mempertajam perbedaan. Perbedaan metode memiliki implikasi yang kompleks, dan pemerintah berupaya memberikan pemahaman yang utuh,” ujarnya. (*)

Editor: Zein AF

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL