Senin, Maret 2, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Komisi II DPRD Karawang Tinjau PT Calbe Wings Food, Soroti Pajak hingga CSR Perusahaan

spot_img

SUBANGPOST.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke industri makanan PT Calbe Wings Food yang berlokasi di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor industri terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, mengatakan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pelaku usaha menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk kewajiban perpajakan dan kontribusi terhadap PAD.

“Kami ingin memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan pemerintah daerah serta kontribusinya dalam meningkatkan PAD,” ujar Natala.

Baca Juga  Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Bangsa Indonesia Kehilangan Putra Terbaik

Selain meninjau aspek regulasi dan perpajakan, Komisi II DPRD Karawang juga menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Natala, manajemen PT Calbe Wings Food dinilai telah menjalankan kewajiban sosial dengan baik kepada masyarakat sekitar.

Hal tersebut antara lain diwujudkan melalui pemberian beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi kepada dua warga di lingkungan sekitar perusahaan.

Dari aspek lingkungan, perusahaan juga disebut telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berstandar tinggi. Selain itu, PT Calbe Wings Food tercatat melakukan kontrak penggunaan air permukaan dengan Perumdam Tirta Tarum sebesar 5.000 meter kubik per bulan.

Baca Juga  Karang Taruna Karawang dan PNKT Perkuat Sinergi Nasional Tangani Banjir

Meski demikian, Komisi II DPRD Karawang mendorong perusahaan untuk tidak lagi memanfaatkan air bawah tanah serta meningkatkan penggunaan air permukaan melalui Perumdam guna menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga mengimbau perusahaan yang memiliki sekitar 1.200 karyawan agar menggunakan kendaraan berpelat nomor T Karawang sebagai upaya mendukung peningkatan PAD melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pri

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL