Senin, Maret 2, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Cekcok Berujung Maut, Pria di Karawang Bunuh Kekasihnya dan Buang Jasad ke Saluran Air

spot_img

SUBANGPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di saluran air kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Kabupaten Karawang.

Korban diketahui bernama Hida Kasanah (38), warga Ponorogo, Jawa Timur. Polisi menetapkan kekasih korban berinisial BIH (24), warga Sukabumi, Jawa Barat, sebagai pelaku pembunuhan.

Wakapolres Karawang Kompol Andryanto mengatakan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di wilayah Telukjambe Barat pada Sabtu (28/2/2026) malam.

“Pelaku merupakan pacar korban. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di kontrakannya,” ujar Andryanto saat konferensi pers, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beristri dan memiliki anak, namun menjalin hubungan asmara dengan korban. Sebelum kejadian, keduanya terlibat cekcok hebat yang berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga  Patroli Siber Bongkar Praktik Gelap Narkoba di Karawang, 26 Kasus Terungkap

Pelaku dan korban sempat saling tampar hingga pelaku mencekik korban. Aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia akibat kehabisan napas.

“Setelah korban meninggal, pelaku panik lalu membuang jasad korban ke saluran air di kawasan KJIE,” jelasnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan petugas kebersihan jalan pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.40 WIB dalam posisi tertelungkup tanpa identitas.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyebutkan, saksi bernama Ranim dan Satin menemukan jasad tersebut saat membersihkan jalan di kawasan industri KJIE.

Baca Juga  Polres Subang Ungkap Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia

“Saksi melihat benda menyerupai tubuh manusia di pinggir saluran air. Setelah diperiksa, ternyata jasad perempuan dengan pakaian kemeja kotak-kotak dan celana jeans,” kata Wildan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan kawasan dan diteruskan ke Polsek Telukjambe Barat. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ini tersangka BIH ditahan di Mapolres Karawang dan dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan dengan ancaman hukuman berat. (*)

Editor: Zein AF

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL