SUBANGPOST.COM — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Kabupaten Subang periode 2026–2030 pada Rabu (18/02/2026) di Kantor Perumda Tirta Rangga, Subang.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam meningkatkan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
Adapun Dewan Pengawas yang dilantik yakni Dr. Drs. Yayat Sudrajat, MM., M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas; Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si. sebagai Anggota Dewan Pengawas; serta Wawan Purwandi, S.IP. sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Dalam sambutannya, Reynaldy menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Rangga sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki dua fungsi utama, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Subang.
“Perumda Tirta Rangga tidak hanya berorientasi sosial, tetapi juga berorientasi ekonomi untuk memperoleh profit dan meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Subang harus didukung seluruh sektor guna mewujudkan daerah yang unggul, maju, dan kompetitif.
Menurutnya, PDAM memiliki dua tugas utama, yakni melayani masyarakat dan meningkatkan PAD. Karena itu, ia meminta Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat memperkuat fungsi pengawasan agar kedua aspek tersebut berjalan seimbang.
“Pelayanan masyarakat harus berjalan, PAD harus meningkat. Dewas harus membenahi keduanya agar tetap seimbang,” tegasnya.
Sementara itu, Wawan Purwandi menyampaikan komitmennya usai dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Reporter: Jamaludin




