SUBANGPOST.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil meringkus dua tersangka pembunuh pria disabilitas, Toikin (22), warga Dusun Karanganyar, Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Minggu (26/1/2025).
Kedua tersangka masing-masing berinisial TK (16) dan AN (22) digiring ke Mapolres Subang guna dilakukan penyidikan. Kedua ABG tersangka itu berjenis kelamin perempuan.
Adapun motif kedua pelaku menghilangkan nyawa korban belum terungkap karena masih dalam proses penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Subang. Diduga, pelaku menganiaya korban terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam yang berhasil disita polisi.
“Sampai saat ini kami belum bisa mengumumkan apa motif pelaku (melakukan pembunuhan terhadap korban). Masih dalam proses penyidikan,” ujar seorang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Subang kepada subangpost.com, Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya, viral di media sosial penemuan mayat dengan tubuh penuh luka tusuk di pematang sawah, Sabtu (25/1/2025) malam di wilayah Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.
Mayat korban yang diketahui bernama Toikin (22) itu ditemukan seorang warga dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh berlumuran darah. Di bagian kepala pria disabilitas itu ditemukan banyak luka akibat tusukan senjata tajam. Jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara dan sudah tidak bernyawa.
Petugas Inafis Polres Subang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Hasil visum, tubuh korban mengalami total 27 luka tusukan meliputi bagian belakang kepala sebelah kiri, lima luka tusukan. Wajah sebelah kiri, dua luka tusukan. Pergelangan tangan kiri, dua luka tusukan. Punggung kanan dan kiri, delapan belas luka tusukan.
Reporter : Nurdianto
Editor : Zein A.F.