SUBANGPOST.COM – Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, angkat bicara terkait dugaan pencemaran Sungai Cigembol yang kembali mencuat. Ia mengapresiasi gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, namun mengingatkan bahwa persoalan ini bukan kali pertama terjadi.
Menurut Asep, langkah DLH yang langsung mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium menunjukkan keseriusan. Namun di balik itu, ia menyoroti adanya persoalan berulang yang belum terselesaikan.
Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait dugaan limbah dari aktivitas PT Pindo Deli telah berulang kali disampaikan, namun persoalan serupa terus muncul.
“Jika terbukti mencemari lingkungan secara terus-menerus, maka harus ada tindakan tegas. Penutupan operasional PT Pindo Deli, baik unit 1, 2, 3, maupun 4, dapat menjadi opsi terakhir demi melindungi masyarakat terdampak,” ujar Asep dikutip dari beritabrantas.co.id, Jumat (27/3/2026).
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bergerak cepat merespons viralnya video yang memperlihatkan kondisi Sungai Cigembol berwarna putih keruh, yang diduga akibat limbah industri di kawasan Ciampel.
Tanpa menunggu lama, petugas DLHK turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengambil sampel air pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil uji laboratorium diperkirakan baru akan diketahui dalam waktu sekitar 14 hari. Hasil tersebut akan menjadi penentu untuk mengungkap sumber pencemaran sekaligus dasar penindakan hukum.
DLHK menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan segera diambil.
Zein




