SUBANGPOST.COM – Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyatakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan skema one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB guna mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran.
“Penerapan one way nasional ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujar Fiki, Selasa (17/3/2026).
Polri menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas secara dinamis dan situasional, mulai dari contraflow, one way lokal hingga one way nasional.
Berdasarkan hasil evaluasi, puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Namun, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih awal apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
Pada tahap awal, skema one way diberlakukan dari KM 70 hingga KM 236 dan dapat diperluas hingga KM 414 jika arus kendaraan terus meningkat.
Kapolres mengimbau para pemudik untuk mematuhi arahan petugas, mengutamakan keselamatan, tidak berpindah jalur secara sembarangan, serta mengikuti pengaturan rest area guna mendukung kelancaran arus mudik. (Pri)




