SUBANGPOST.COM – Kepala Desa (Kades) Sidamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang menepis tudingan yang menyebut pengerjaan pengerasan jalan di desanya asal-asalan.
“Saya sudah melaksanakan pembangunan di Desa Sidamulya ini sudah sesuai aturan,” kata Kades Sidamulya, Ocim, Rabu (22/1/2025).
Dia mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang mempersoalkan pengerjaan pengerasan jalan yang diduga asal-asalan untuk diperiksa dan diaudit. Dia mengaku pengerjaannya sudah dievaluasi tim kecamatan.
“Barangkali mau dicek atau diperiksa hasil pembangunannya, monggo. Karena saya sudah dimonev oleh tingkat kecamatan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, beredar pengakuan warga Desa Sidamulya yang menyebut pengerjaan pengerasan jalan di desanya asal-asalan alias tidak sesuai standar konstruksi jalan.
“Pengerjaan pengerasan jalan di Dusun Cimahi II Desa Sidamulya tidak sesuai dengan Anggaran Dana Desa tahun 2024 tahap 2 senilai Rp 30 juta,” ujar nara sumber yang enggan ditulis namanya.
Dia menyebut, pengerasan jalan di kedusunan tersebut sepanjang 100 meter, lebar 3 meter dengan ketebalan 15 cm dinilai tidak sesuai standar konstruksi jalan yang seharusnya.
“Ketebalan dan lebar jalan tersebut kurang. Ini akan berdampak pada kualitas dan daya tahan konstruksi jalan yang dihawatirkan cepat rusak,” jelasnya.
Sementara sumber lain menyebut, material yang digunakan pada pengerjaan pengerasan jalan hanya empat truck cold diesel.
“Seharusnya lebih ya, karena panjang jalan yang dibangun tidak sebanding dengan volume material yang digunakan. Saya hawatir kondisi jalan akan cepat rusak dan cepat hancur,” ujar sumber tersebut. (Red)