Beranda Investigasi Ketua Umum GAWARIS Soroti Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)...

Ketua Umum GAWARIS Soroti Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Ke Petani

GARUT, SUBANGPOST.COM – Kasus penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi juga mengarah pada penjualan lintas kecamatan ke wilayah Pakenjeng, yang seharusnya dialokasikan untuk petani di Desa Bungbulang. Praktik ini jelas merugikan petani yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Desa Bungbulang, sekaligus melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran Hukum yang Terjadi

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Menjual pupuk subsidi dengan harga yang tidak sesuai HET melanggar ketentuan hukum. Pelaku dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga ancaman pidana untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi konsumen.

Berita Lainnya  Oknum Kades Sidamulya Diduga Tilep Dana Kompensasi Terdampak Pencemaran Lingkungan

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Jika terdapat unsur manipulasi atau penipuan dalam penjualan pupuk, penjual dapat dikenai sanksi pidana karena telah merugikan konsumen, khususnya petani kecil yang sangat membutuhkan pupuk untuk usaha tani mereka.

3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Praktik distribusi yang mengarah pada monopoli atau persaingan tidak sehat juga melanggar aturan ini dan dapat dikenai sanksi yang tegas.

Berita Lainnya  Pengerasan Jalan Desa Sidamulya Diduga Asal-asalan, Kades Ngotot Sudah Sesuai Aturan

Desakan untuk Penindakan dan Pengawasan Ketat.

Ketua Umum Gawaris, Asep Suherman, SH, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Garut, dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti permasalahan ini. “Kami meminta pihak terkait untuk segera melakukan investigasi ke lokasi, memastikan penyelewengan ini dihentikan, dan menindak tegas kios yang menjual pupuk subsidi dengan harga melebihi HET.

Hal ini sangat merugikan petani kecil yang seharusnya mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Pentingnya Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Kasus seperti ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap distribusi pupuk subsidi. Pengawasan harus dilakukan mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pengecer agar pupuk subsidi dapat sampai ke petani sesuai dengan alokasi dan harga yang telah ditentukan.

Berita Lainnya  Dana Ketahanan Pangan Desa Sidamulya Diduga Dimark-up Kades

Bila terbukti bersalah, pihak yang terlibat dalam praktik ini harus dikenai sanksi tegas sebagai efek jera dan untuk menjaga keadilan bagi petani.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya pupuk subsidi dalam mendukung produktivitas petani kecil. Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pupuk tidak semakin merosot.

Sumber : Humas GAWARIS

Editor     : Uta

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini