SUBANGPOST.COM – Satlantas Polres Subang bersama Dinas Perhubungan menggelar razia terhadap truk-truk Over dimension over loading (ODOL) yang membawa material tambang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di perempatan pintu masuk Tol Subang Kota, Rabu (05/2/2024). Dalam razia, petugas gabungan Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang memeriksa setiap dump truck maupun truck tronton yang melintas, termasuk surat kelengkapan kendaraan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kanit Lantas Polres Subang Ipda M. Harry Santoso mengatakan, kegiatan razia dalam rangka menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan.
“Operasi gabungan menyasar kendaraan truk ODOL yang melintas di perempatan pintu tol masuk kota Subang. Kami juga periksa surat-suratnya termasuk uji KIR-nya,” ujar Harry, Rabu (5/2/2025).
Dalam razia, lanjut Harry, petugas menemukan bak truk dimodifikasi sedemikian rupa ditambah antara 30-40 sentimeter. Selain menyalahi aturan, hal itu membahayakan pengguna jalan.
”Mobil-mobil yang melanggar tersebut dilakukan arahan dan penilangan. Selain itu, juga meminta mengembalikan speksifikasi sesuai standar,” tegasnya.
Petugas gabungan juga merazia pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kendaraan yang kami tindak mereka yang tidak menggunakan helm, STNK dan SIM-nya sudah mati, serta banyak juga truk-truk yang pajaknya sudah mati,” imbuhnya.
Harry menyebut, truk ODOL menjadi biang kerusakan jalan akibat kelebihan tonase sehingga mempersingkat umur jalan di Kabupaten Subang.
“Saat ini kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang Kalijati Cipeundeuy dalam kondisi rusak akibat muatan truk overload,” ucapnya.
Petugas juga memberi arahan kepada pengemudi truk pengangkut material tambang untuk tidak membawa muatan melebihi tonase atau melebihi 8 sampai 13 ton serta membatasi jam lintas kendaraan.
Sementara uji KIR yang selama ini diberlakukan guna memastikan kendaraan angkutan barang itu laik jalan.
”Kami sudah gratiskan uji KIR sejak Januari lalu. Harapannya kepatuhan masyarakat meningkat, bukan sebaliknya,” katanya.
Harry menambahkan, kegiatan razia kendaraan ODOL akan rutin digelar demi kelancaran arus lalulintas dan menekan angka kecelakaan serta meminimalisir kerusakan jalan.
“Bahkan kami juga sudah memanggil para pengusaha tambang, dan pemilik truk untuk mematuhi aturan lalulintas dan peraturan bupati terkait jam operasional, maupun tonase,” tuturnya.
“Semoga dengan razia tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang ini bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalulintas,” pungkasnya.
Reporter : Nurdianto
Editor: Zein A.F.