SUBANGPOST.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI,Prof. Dr. Reda Manthovani, mendorong pengawasan pengelolaan dana desa dengan melibatkan ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang melalui program Jaga Garda Desa (Jaga Desa).
Penegasan tersebut disampaikan Reda saat kegiatan Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di kawasan industri KIIC, Karawang, Rabu (11/3/2026).
Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan dana desa tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui program ini, lanjut Reda, kejaksaan ingin membangun kemitraan dengan perangkat desa agar terhindar dari persoalan hukum akibat ketidaktahuan regulasi.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh jajaran kejaksaan mulai tingkat Kejati hingga Kejari.
“Namun data dalam sistem hanya menampilkan laporan angka, sehingga perlu verifikasi langsung di lapangan. Untuk itu, BPD dilibatkan guna memastikan realisasi program pembangunan desa sesuai laporan yang tercantum dalam Siskeudes,” jelas Reda.
Ia menambahkan, BPD berperan memeriksa realisasi program di lapangan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan program benar-benar terlaksana.
“Jika fiktif, tentu akan menjadi temuan,” tegasnya.
Reda menyebut secara nasional tercatat sekitar 535 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi, sementara di Kabupaten Karawang baru terdapat satu kasus. Ia berharap melalui pengawasan kolaboratif, jumlah tersebut tidak bertambah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya mendukung langkah kolaboratif dalam program Jaga Desa melalui edukasi hukum dan sinergi dengan pemerintah daerah serta ABPEDNAS.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi kegiatan Safari Ramadan tersebut karena dinilai memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
Aep berharap pengawasan anggaran desa melalui program Jaga Desa dapat mendorong pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga pembangunan desa di Karawang semakin maju. (Pri)




