SUBANGPOST.COM – Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (AMDATARA) menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri air minum dalam kemasan (AMDK), terutama terkait kenaikan harga bahan baku kemasan akibat gejolak global.
Kondisi ini dinilai tidak hanya mengancam keberlangsungan ribuan usaha dan puluhan ribu tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap air minum yang aman.
Ketua Umum AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya tekanan terhadap industri AMDK akibat lonjakan harga bahan baku kemasan, khususnya plastik berbasis minyak bumi.
“Gejolak global akibat konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak 28 Februari 2026 telah mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia dari sekitar 67 dolar AS per barel menjadi 98 dolar AS per barel pada pertengahan Maret 2026,” ujar Karyanto, sebagaimana dikutip dari laman resmi AMDATARA.
Sementara itu, lanjut Karyanto, harga gas alam acuan di Asia dan Eropa juga meningkat lebih dari 60 persen dalam periode yang sama. Ia menjelaskan, lebih dari 99 persen plastik global diproduksi dari bahan bakar fosil, sehingga kenaikan harga energi berdampak langsung pada biaya produksi dan harga bahan baku plastik.
AMDATARA memperkirakan lonjakan harga bahan baku hingga 100 persen berpotensi mendorong kenaikan harga kemasan sebesar 25–50 persen, tergantung pada jenis material, volume produksi, dan skala usaha.
Jika kondisi ini berlanjut, harga jual produk AMDK di pasar berisiko meningkat, terutama bagi produsen kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan stok dan likuiditas.
“Hal ini tidak hanya mengancam kelangsungan usaha dan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap air minum aman yang selama ini menjadi kontribusi penting industri AMDK bagi kesehatan publik,” tegasnya.
Berdasarkan laporan anggota asosiasi di berbagai daerah, kenaikan harga bahan baku kemasan pada sejumlah material telah mencapai hingga 100 persen dalam waktu relatif singkat.
Menurut Karyanto, kondisi tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai fluktuasi biasa, melainkan tekanan struktural yang memengaruhi daya tahan industri.
“Pelaku usaha saat ini tetap berupaya menjaga keterjangkauan harga produk bagi masyarakat, meskipun menghadapi tekanan biaya yang signifikan,” katanya.
Industri AMDK merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur nasional. Saat ini terdapat 707 pabrik dengan kapasitas produksi terpasang mencapai 47 miliar liter per tahun serta menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung.
Industri ini juga mendukung jutaan pekerja di sepanjang rantai pasok distribusi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional sebagai bagian dari subsektor makanan dan minuman.
Selain itu, industri AMDK berperan strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat melalui penyediaan air minum yang aman, higienis, dan berkualitas, sehingga membantu mengurangi risiko penyakit akibat air yang tidak layak konsumsi.
Untuk itu, AMDATARA meminta pemerintah hadir sebagai penyangga (shock absorber) melalui langkah konkret, antara lain relaksasi kebijakan sebesar 20–30 persen pada komponen biaya terkait bahan baku dan energi.
Usulan tersebut mencakup penurunan sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kemasan dari 11 persen menjadi 8 persen, relaksasi Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), serta pemberian stimulus pajak penghasilan bagi UMKM di sektor AMDK.
“Insentif yang kami usulkan bukan merupakan bentuk privilese, melainkan upaya menjaga keberlangsungan industri, melindungi tenaga kerja, memastikan pasokan tetap terjaga, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor: Zein AF




