SUBANGPOS.COM – Enam warga Kabupaten Subang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sementara itu, dua korban lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal tersebar di dua rumah sakit, yakni RSUD Subang (Ciereng) dan RS PTPN Subang. Di RSUD Subang tercatat enam korban meninggal, sedangkan di RS PTPN Subang dua korban lainnya dilaporkan meninggal dunia.
Dua korban yang meninggal di RS PTPN Subang, yakni AZ (43), warga Cigadung, meninggal pada Senin, 9 Februari 2026 pukul 17.17 WIB, serta F (21) yang meninggal pada hari yang sama pukul 11.40 WIBSementara itu, enam korban yang meninggal di RSUD Subang di antaranya IB (40), warga Soklat, meninggal pada 10 Februari 2026. Kemudian AHM (54) meninggal pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 19.25 WIB.
Tiga korban lainnya, yakni AR (42), TSA (37), dan YW (49), seluruhnya warga Karanganyar, meninggal pada 11 Februari 2026. YW dilaporkan meninggal pada pukul 14.40 WIB. Selain itu, seorang korban perempuan berinisial ADA juga meninggal pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 05.50 WIB.
Laporan awal menyebutkan korban meninggal secara bertahap. Korban pertama dilaporkan meninggal pada Senin, 9 Februari 2026 pagi, disusul korban kedua dan ketiga pada siang hingga malam hari. Selanjutnya, korban keempat dan kelima dilaporkan meninggal pada Rabu, 11 Februari 2026 pagi.
Hingga saat ini, dua korban lainnya masih dirawat di IGD RSUD Subang, yakni D (46) dan DCN (37), keduanya warga Karanganyar, Subang.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi para korban.
“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kami juga menelusuri sumber minuman yang dikonsumsi korban serta pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya,” ujar AKP Bagus kepada wartawan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Subang, Dahuri, mengaku prihatin atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini harus menjadi perhatian bersama, baik aparat maupun masyarakat.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai peredaran miras oplosan terus memakan korban. Perlu ada pengawasan yang lebih ketat, sekaligus kesadaran masyarakat untuk menjauhi minuman berbahaya seperti ini,” katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal karena berisiko membahayakan kesehatan hingga merenggut nyawa. Jika menemukan peredaran miras oplosan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat setempat.
Uta




