SUBANGPOST.COM – Camat Karawang Timur, Bunawan, menyampaikan permohonan maaf atas polemik dugaan sikap arogan dan intimidatif yang melibatkan Lurah Palumbonsari berinisial IS. Ia menegaskan pentingnya klarifikasi terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pejabat publik di tengah sorotan masyarakat.
Dikutip dari beritabrantas.co.id, Selasa (7/4/2026), Bunawan menyatakan bahwa jajarannya harus segera memberikan penjelasan agar polemik tidak berkembang liar.
“Saya mohon maaf jika ada sikap yang kurang berkenan dari jajaran kami,” ujar Bunawan.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut diduga berawal dari miskomunikasi. Namun, ia menegaskan bahwa hak jawab tetap harus dipenuhi sebagai bagian dari prinsip transparansi.
“Berita itu sudah terbit sekitar sepekan lalu. Intinya terjadi miskomunikasi, namun hak jawab tetap harus dilakukan. Saya sudah mengarahkan lurah untuk menghadapi dan menemui langsung pihak terkait,” katanya.
Bunawan mengaku telah menginstruksikan Lurah Palumbonsari untuk bertemu langsung dengan wartawan yang bersangkutan guna menyelesaikan persoalan secara terbuka dan proporsional.
“Saya sudah arahkan untuk bertemu Pak Aep, duduk bersama agar persoalan menjadi jelas dan tidak berkembang liar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di wilayahnya agar menjunjung tinggi etika komunikasi, terutama dalam berinteraksi dengan media.
“Dalam mencari informasi, terutama dari media, tata krama harus dijaga. Media adalah rekan kerja. Jangan bersikap arogan, hadapi secara terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan senior H. Agus Sanusi melontarkan kritik keras terhadap sikap bungkam pejabat publik yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pejabat yang anti kritik itu berbahaya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tidak siap dikritik, sebaiknya tidak menjadi pejabat publik,” tegasnya.
Sorotan publik menguat setelah kehadiran Lurah Palumbonsari di kantor redaksi pada Rabu (1/4/2026) dinilai tidak menghasilkan solusi konkret.
Ketiadaan penjelasan terbuka kepada masyarakat membuat langkah tersebut dianggap sekadar formalitas tanpa substansi.
Di sisi lain, wartawan Aep yang mengaku mengalami dugaan intimidasi menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas jurnalistik sekaligus bentuk kepentingan publik.
“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan kepentingan masyarakat. Seharusnya dijelaskan secara terbuka, bukan dihindari,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Palumbonsari belum memberikan klarifikasi resmi. Publik masih menantikan penjelasan terbuka guna meredam polemik yang terus berkembang. (SZ)




