SUBANGPOST.COM – Seorang wanita berinisial TH asal Dusun Sumursari RT 023 RW 005, Desa Kebondanas, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Janda berumur 28 tahun itu ditawari menikah dengan WNA asal Beijing Tiongkok oleh AY, pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Dusun Bugel, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
“Niat saya sebenarnya pengen ke Beijing, tapi malah ditawari perjodohan dengan orang Beijing,” ujar TH, Kamis (23/1/2025).
Pada awalnya, TH mendatangi LPK milik AY untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Beijing. Namun, dengan alasan tidak memenuhi syarat, ia ditawari menikah dengan WNA asal Beijing dengan iming-iming akan diberi nafkah Rp 10 juta tiap bulan.
“Kata dia kebutuhan hidup keluarga saya di kampung juga akan ditanggung semua,” tuturnya.
Namun, TH mengaku heran karena pernikahannya dengan WNA asal Beijing dilakukan di sebuah rumah di luar wilayah desa tempat tinggalnya.
“Iya, di Desa Bojong. Dan tidak ada orang desa (pemerintahan desa setempat) yang hadir,” ungkapnya.
Saat disinggung bukti pernikahannya dengan WNA asal Beijing, TH mengaku hanya diberi buku nikah yang dikirim melalui pesan whatsapp.
“Itu pun hanya depannya saja, yang ada photonya. Buku nikah aslinya saya nggak dikasih,” ujarnya.
Dari photo buku nikah yang diperlihatkan, tertera nama kantor KUA yang menerbitkan buku nikah yaitu KUA Kecamatan Cilamaya Kulon.
Namun, Kepala KUA Cilamaya Kulon, Dadang Abdul Haris membantah telah terjadi pernikahan antara wanita pribumi dengan WNA asal Beijing di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.
“Tidak ada catatan di kantor kami, yang membuktikan adanya pernikahan warga pribumi dengan orang asing di bulan Januari 2025,” kata Dadang melalui sambungan telepon, Jum’at (24/1/2025).
Saat ditanyakan perihal buku nikah antara TH dengan WNA asal Beijing, Dadang menjelaskan bahwa buku nikahnya asli tapi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau saya lihat, buku nikah itu asli, tapi digunakan oleh oknum,” ujarnya. (Boy Salim/Sacim Zein)