BPD dan Warga Bongkar Masalah BUMDes Anggasari, Kinerja IRDA Dipertanyakan

Photo: Istimewa
Google search engine

SUBANGPOST.COM – Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, menjadi sorotan publik menyusul dugaan tidak transparannya penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2019–2020 dan 2023–2024.

Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Anggasari, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Eeng, Ketua BUMDes pada masa itu.

“Saat kami tanyakan, beliau hanya menjawab bahwa dana tersebut digunakan untuk pembangunan tempat wisata. Namun, hingga kini tidak ada rincian maupun bukti penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Dugaan Penipuan Kredit Usaha Tani: Petani Cianjur dan Ciamis Terjerat Utang Misterius Puluhan Juta Rupiah

Kondisi serupa juga terjadi pada masa kepemimpinan Jaja, Ketua BUMDes tahun 2023–2024. Ketika diminta penjelasan mengenai penggunaan dana, ia menyampaikan bahwa dana tersebut dipinjamkan kepada petani rumput laut.

“Namun hingga saat ini, data mengenai siapa saja penerima pinjaman belum juga disampaikan kepada kami,” lanjut anggota BPD tersebut.

Yang lebih disayangkan, menurutnya, proses monitoring dan evaluasi dari pihak kecamatan maupun Inspektorat Daerah (IRDA) tetap berjalan dan hasilnya menyatakan tidak ada temuan.

Berita Lainnya  Dana Hibah Rp100 Juta untuk Mushala di Desa Anggasari Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pengurus

“Padahal terdapat banyak kejanggalan yang seharusnya menjadi perhatian. Kami heran, bagaimana bisa proses tersebut tetap diloloskan tanpa catatan?” ungkapnya.

Masyarakat Desa Anggasari kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BUMDes agar proses pengelolaannya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Reporter: Aman Budianto

 

Bagikan Artikel