SUBANGPOST.COM – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah yang berlaku mulai 4 Mei 2026. Di wilayah Jabodetabek, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) tercatat naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, Senin (4/5/2026), penyesuaian harga juga terjadi pada BBM jenis solar. Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp26.000 per liter dari Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex (CN 53) meningkat menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter dan Pertamax Green (RON 95) di level Rp12.900 per liter sejak Maret, sebelum konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Adapun BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Sebelumnya, sejumlah SPBU swasta dilaporkan telah lebih dulu menaikkan harga BBM pada Sabtu (2/5/2026), dengan kenaikan tertinggi pada jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR, misalnya, menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter.
Berbeda dengan SPBU milik negara, harga BBM Pertamina saat itu masih mengacu pada penyesuaian per 18 April 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengikuti mekanisme pasar di tengah dinamika energi global. Kebijakan tersebut diterapkan karena BBM nonsubsidi ditujukan bagi kelompok masyarakat mampu.
Di sisi lain, pemerintah memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi yang dijaga tetap stabil. Langkah ini ditempuh di tengah tekanan geopolitik yang memengaruhi rantai pasok energi global, mulai dari konflik di Timur Tengah hingga perubahan pola impor minyak.
“Tetapi kalau BBM yang untuk orang yang mampu, mohon maaf, itu dengan sendirinya hukum pasar,” kata Bahlil di Jakarta, Ahad (3/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga bagi kelompok rentan melalui skema subsidi. BBM subsidi dan LPG dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi, termasuk LPG, karena kebijakan tersebut menjadi prioritas yang dijaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
SZ









