Pemdes Sindangsari Wujudkan Aspirasi Warga Lewat Pembangunan Jalan Gang

Proses pengerjaan pembangunan jalan gang di Blok RW 01 Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Senin (28/4). Proyek ini didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp45.070.000. (Photo: subangpost.com/Jamaludin)
Google search engine

SUBANGPOST.COM — Pemerintah Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.

Kepala Desa Sindangsari, Vovi Pathul Hidayat, mengatakan bahwa salah satu proyek yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan jalan gang di Blok RW 01. Proyek ini didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp45.070.000.

“Pengerjaan proyek dimulai pada 28 April 2025, dengan fokus pada peningkatan aksesibilitas jalan lingkungan,” ujar Vovi saat ditemui di kantornya, Senin (28/4).

Berita Lainnya  Hadiri Halal Bihalal APDESI Subang, Reynaldy: Jangan Ada Dinamika Negatif di Masyarakat

Ia menjelaskan bahwa jalan gang yang dibangun memiliki spesifikasi panjang 300 meter dan lebar 1 meter, dengan standar kualitas konstruksi yang dirancang untuk ketahanan jangka panjang.

Vovi berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas penduduk dan memudahkan akses menuju fasilitas umum.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai aset desa serta memperindah tata ruang lingkungan.

Berita Lainnya  Pemdes Sindangsari Salurkan BLT kepada 48 KPM, Prioritaskan Lansia

“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan pembangunan jalan gang ini. Akses kami menjadi lebih mudah untuk beraktivitas,” ungkap salah satu warga kepada awak media dengan penuh antusias.

Program pembangunan jalan ini merupakan hasil aspirasi warga yang disampaikan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang kemudian diprioritaskan dalam alokasi Dana Desa 2025.

Pada pelaksanaan pembangunan, hadir sejumlah unsur pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), Ketua Karang Taruna, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan proses pengerjaan.

Berita Lainnya  Grib Jaya dan Kujang Padjajaran Soroti Usaha Ternak Ayam yang Tak Berizin di Subang

Pemerintah Desa Sindangsari berharap, pembangunan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.

Reporter: Jamaludin

Bagikan Artikel