Dampak Kebijakan KDM di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang

Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Subang, Kamis (24/4) tampak ramai dikunjungi masyarakat. Lonjakan pengunjung di kantor Disdukcapil ini juga tidak lepas dari adanya instruksi program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Photo: subangpost.com/Dadan Mulyana)
Google search engine

SUBANGPOST.COM – Di era digital saat ini, digitalisasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tak terkecuali dalam urusan administrasi pemerintahan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor Samsat pun kini dituntut untuk terus memperbarui data secara elektronik agar terintegrasi dengan baik.

Kondisi tersebut terlihat jelas di Kantor Disdukcapil Subang yang dalam beberapa waktu terakhir mulai ramai dikunjungi masyarakat. Para pegawai pun tampak sibuk melayani berbagai keperluan administrasi kependudukan warga.

Lantas, apakah pelayanan publik di Disdukcapil Subang sudah berjalan optimal?

Berita Lainnya  Bupati Subang Instruksikan Implementasi Program “Nyaah Ka Indung” di Seluruh Kecamatan

Dari hasil pantauan dan wawancara tim subangpost.com, seorang warga bernama Asep dari Kecamatan Serangpanjang mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Pelayanannya cepat karena ada beberapa loket yang sudah disediakan, dan pegawainya juga ramah-ramah. Saya ke sini untuk mengurus pembaruan KTP dan juga keperluan di kantor Samsat untuk pengurusan STNK,” ungkap Asep.

Lonjakan pengunjung di kantor Disdukcapil ini juga tidak lepas dari adanya instruksi program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Berita Lainnya  Pemdes Sindanglaya Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan

Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan, di mana salah satu persyaratannya adalah KTP yang valid.

Kepala Bidang Disdukcapil, Siswanto, mengimbau masyarakat agar segera memperbarui data kependudukan mereka.

“Data pribadi yang akurat sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk sensus penduduk. Kami juga mendorong warga yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil kabupaten untuk memanfaatkan layanan di UPTD kecamatan terdekat,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait pelayanan publik, Siswanto menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan.

Berita Lainnya  Camat Sukasari Tertibkan Warung Remang-remang di Pantura

“Kami terus melakukan progres perbaikan layanan. Jika ada keluhan, kami terbuka menerima masukan dari masyarakat,” katanya dari ruang kerjanya.

Menurutnya, saat ini Disdukcapil Subang mampu mencetak sekitar 400 hingga 600 KTP per hari. Ia optimistis jumlah ini akan meningkat seiring terbangunnya sinergi antara Disdukcapil pusat dengan UPTD di tiap kecamatan.

Harapannya, seluruh aparatur pemerintahan dapat bersama-sama merealisasikan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seperti yang telah mulai diterapkan di Disdukcapil Subang.

Liputan: Jamaludin/Dadan Mulyana

Bagikan Artikel