
CIANJUR-SUBANGOOST.COM | Puluhan petani dari Kabupaten Cianjur dan Ciamis mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam program Kredit Usaha Tani (KUR) yang difasilitasi oleh sebuah perusahaan bernama PT Prodi.
Dalam investigasi yang dilakukan, para petani hanya menerima bantuan sarana produksi senilai Rp5 juta, namun tercatat memiliki utang hingga Rp45 juta di sistem perbankan.
Peristiwa ini mencuat pada Minggu, 20 April 2025, ketika sejumlah perwakilan petani mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan. Mereka mengadukan kasus yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
“Kami hanya dapat barang seperti bibit dan pupuk senilai Rp5 juta. Tapi waktu mau mengajukan pinjaman baru ke BRI, kami ditolak karena katanya masih punya tanggungan utang Rp45 juta,” ujar salah satu petani dari Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Cianjur.
Menurut pengakuan para petani, kredit tersebut difasilitasi oleh PT Prodi bekerja sama dengan pegawainya yang dikenal dengan nama Eli. Setiap proses pembayaran dilakukan dengan mentransfer dana ke rekening perusahaan, bukan langsung ke bank.
Masalah baru terungkap ketika para petani mencoba mengakses kredit baru di bank berbeda. Mereka dinyatakan tidak layak karena masih memiliki tunggakan besar di Bank Jabar Banten.
Setelah ditelusuri, ternyata nama mereka tercatat memiliki utang pokok hingga Rp45 juta per orang, jauh melebihi nilai barang yang mereka terima.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Ciamis, dengan pola dan keluhan yang hampir identik. Para petani merasa tidak pernah menandatangani dokumen kredit dengan jumlah sebesar itu, bahkan sebagian mengaku tidak tahu bahwa mereka memiliki tanggungan resmi di bank.
Perwakilan dari Bank Jabar akhirnya hadir di Lembur Pakuan dan menyampaikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang memfasilitasi kredit bermasalah ini.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Prodi terkait dugaan penyimpangan dalam program ini.
Reporter: Tarpin Arifin Kada