SUBANGPOST.COM – Realisasi penggunaan dana hibah senilai Rp100 juta yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Musala Nurul Ikhlas di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, menuai sorotan warga.
Dana yang dikucurkan pada Januari 2025 itu direncanakan untuk pembangunan sarana air bersih (SAB), serta pengadaan tenda, genset, laptop, AC, kursi, dan sistem suara.
Namun, berdasarkan penelusuran tim Subangpost dan sejumlah laporan dari warga sekitar, dari seluruh item dalam daftar rencana, hanya sarana air bersih yang tampak direalisasikan.
Anehnya, fasilitas tersebut dibangun bukan di area musala, melainkan di depan rumah pribadi Ketua Pengurus Musala, Sirojudin.
“Kami heran, kenapa sarana air bersih dibangun di rumah ketua pengurus? Bukannya itu untuk keperluan musala?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sirojudin membantah dugaan penyalahgunaan dana hibah. Ia bersikukuh seluruh item telah direalisasikan.
“Semuanya sudah direalisasikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun, saat diminta menunjukkan wujud fisik pengadaan lainnya seperti laptop, AC, kursi, dan genset, tak satu pun bisa diperlihatkan secara langsung.
Ia berdalih bahwa AC sudah dipasang, sound system sedang dalam perbaikan, dan tenda masih dalam proses pembuatan. Sementara laptop dan kursi tidak diketahui keberadaannya saat itu.
Sirojudin juga melempar tanggung jawab kepada Yopi, pihak yang disebut menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Saat ditemui, Yopi membenarkan bahwa semua item telah direalisasikan, meski mengakui bahwa tenda masih dalam pengerjaan.
“Kami siap menunjukkan bukti fisik dan dokumen SPJ, tapi butuh waktu untuk mengumpulkan semuanya,” kata Yopi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan disertai bukti fisik atau dokumen lengkap yang menunjukkan rincian penggunaan anggaran tersebut. Warga berharap ada audit dari pihak berwenang untuk memastikan dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Reporter: Aman Budianto