SUBANGPOST.COM — Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas galian tanah merah di kawasan industri CP Industrial Estate, Jalan Raya Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Langkah ini diambil setelah banyak warga mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas galian tersebut.
Mereka melaporkan kepada Kang Dedi bahwa jalan Kaliangsana menjadi licin saat musim hujan dan berdebu saat cuaca kering. Kondisi ini mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jalan menuju gerbang Tol Kalijati sangat kotor. Jalan provinsi Kalijati–Sukamandi pun rusak dan licin akibat lalu-lalang kendaraan berat pengangkut tanah merah yang melebihi kapasitas angkut. Untuk itu, kegiatan ini saya hentikan sementara,” tegas Kang Dedi saat meninjau langsung lokasi, Kamis (17/4).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Dedi juga memanggil pimpinan proyek galian tanah untuk dimintai keterangan, terutama terkait izin operasional dan standar keselamatan kerja seperti P3K.
Pimpinan proyek mengklaim bahwa aktivitas galian telah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. Namun, Kang Dedi tetap bersikeras untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut.
“Izin bisa saja dari pusat, tapi kalau terbukti merugikan masyarakat, maka akan saya cabut. Perusahaan yang diuntungkan, sementara warga yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.
Reporter: Tarpin Arifin Kada