Miris, Oknum Aparat Desa di Subang Diduga Jadi Calo Penjualan Lahan

0

SUBANGPOST.COM – Sejumlah warga Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengadukan dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam proses jual beli lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik.

Seorang warga mengungkapkan bahwa tanah milik keluarganya telah dijual tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya. Penjualan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu anggota keluarga kepada seorang oknum perangkat desa yang berperan sebagai perantara atau calo lahan.

Warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah desa terkait rencana penjualan lahan tersebut. Padahal, menurut mereka, proses pembebasan lahan semestinya diawali dengan musyawarah dan pemberitahuan kepada seluruh pihak terkait, terutama jika tanah tersebut akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri.

Berita Lainnya  Peringati HUT RI ke-80, Kades Jayamukti Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Lebih lanjut, oknum perangkat desa yang diduga terlibat disebut-sebut kerap melakukan praktik serupa dan bahkan dikaitkan dengan aktivitas “mafia tanah.”

Warga menilai hal ini bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa yang seharusnya netral dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Peraturan perundang-undangan pun melarang perangkat desa terlibat langsung dalam transaksi jual beli lahan, terlebih jika bersifat pribadi atau menguntungkan diri sendiri.

Berita Lainnya  Karnaval HUT RI ke-80 di Blanakan dan Sukasari Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Menanggapi informasi tersebut, Subangpost.com mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Desa Manyingsal. Namun, saat ditemui, kepala desa tengah menghadiri rapat minggon di kecamatan.

Tim kemudian berhasil mewawancarai Sekretaris Desa (Sekdes) yang memberikan keterangan singkat, Kamis (17/04/2025).

“Saya belum bisa memberikan komentar karena tidak mengetahui secara pasti soal kejadian itu. Setahu saya, transaksi jual beli tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu. Namun, saya akan menyampaikan hal ini kepada pihak terkait, termasuk kepada oknum yang bersangkutan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Karnaval HUT RI ke-80 di Blanakan dan Sukasari Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Warga berharap pemerintah desa bertindak tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Mereka digaji oleh rakyat melalui negara. Kami berharap mereka tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan sendiri,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Reporter: Nurdianto

Editor.     : Boy Salim

Catatan Redaksi: Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini