Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Polres Subang Ungkap Kasus Curanmor, Sembilan Pelaku Diamankan

spot_img

SUBANGPOST.COM – Polres Subang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang pelaku diamankan beserta puluhan barang bukti kendaraan hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ujar Dony.

Baca Juga  Cekcok Berujung Maut, Pria di Karawang Bunuh Kekasihnya dan Buang Jasad ke Saluran Air

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area permukiman pada malam hingga dini hari saat situasi sepi.

Pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T atau kunci astag sebelum membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual ke luar wilayah Subang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta beberapa kendaraan hasil curian.

Selain itu, petugas juga menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang juga menyerahkan tiga unit sepeda motor kepada para korban sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat.

Baca Juga  Cekcok Berujung Maut, Pria di Karawang Bunuh Kekasihnya dan Buang Jasad ke Saluran Air

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu pihak penadah yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta langkah preventif lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Subang tetap aman dan kondusif.

Editor: Uta

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL