SUBANGPOST.COM — Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Sabtu, 17 Januari 2026, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., secara langsung menyerahkan kunci rumah hasil program Rutilahu kepada Ibu Armah, warga Kampung Cilekor RT 001/001, Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Camat Pabuaran, Kepala Desa Kadawung, para Pejabat Utama dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Pabuaran, pengurus Bhayangkari Cabang Subang, personel Polres Subang, serta masyarakat setempat.
Dalam rangkaian kegiatan, acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada Ibu Armah oleh Kapolres Subang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan gunting pita, pengecekan bangunan rumah, serta diakhiri dengan foto bersama.
Kapolres Subang menyampaikan bahwa program Rutilahu ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga yang membutuhkan. “Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Polres Subang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosial sebagai wujud Polri yang Presisi dan humanis.
Sumber : Humas Polres Subang
Editor : Uta





