SUBANGPOST.COM — Polres Subang meluncurkan program bertajuk RAWATIB (Ramadhan Wajib Tertib) pada Ramadan 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Subang.
Program yang digagas Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono ini difokuskan pada langkah preventif dan humanis guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan RAWATIB merupakan wujud pelayanan kepolisian yang menyasar berbagai aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan, dengan tujuan menekan potensi gangguan keamanan.
“Melalui program RAWATIB, kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan ibadah dapat berjalan aman, sekaligus meminimalisir segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Program RAWATIB mencakup sejumlah kegiatan utama, di antaranya Patroli Biru Sahur yang dilakukan pada dini hari untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus membantu membangunkan warga untuk bersahur.
Selain itu, Tarawih Aman dilaksanakan dengan menempatkan personel di masjid-masjid prioritas sebelum salat tarawih dimulai guna memberikan rasa aman kepada jemaah.
Pengamanan juga dilakukan melalui kegiatan Subuh Presisi yang mengombinasikan pengamanan salat subuh dengan dialog antara polisi dan masyarakat untuk menyerap aspirasi warga.
Polres Subang turut menggulirkan Rawatib Remaja sebagai bentuk pembinaan kalangan muda guna mencegah aksi tawuran dan balap liar selama Ramadan.
Di sektor ekonomi, Pasar Tertib Ramadhan dijalankan dengan melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok serta mengantisipasi praktik penimbunan barang.
Kapolres menegaskan keamanan selama Ramadan merupakan tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah hingga Idulfitri. (*)
Editor: Zein AF




