SUBANGPOST.COM – Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat Joker, mendesak Walikota Bandung membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan Eselon II Pemkot Bandung.
Rohimat menilai, penentuan kebijakan terkait jabatan Eselon II Pemkot Bandung harus dilaksanakan secara akuntabel, transfaran dan menghindari terjadinya KKN atau transaksional.
“Sehingga diharapkan objektivitas penilaian atau meritokrasi menjadi suatu pilihan yang paling utama dengan membentuk panitia seleksi untuk mengisi jabatan Eselon II Kota Bandung,” kata Rohimat, Jumat (21/3/2025).
Dia mengingatkan, penempatan jabatan Eselon II harus mengacu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023.
“DPRD Kota Bandung harus mendesak Walikota Bandung untuk membentuk tim panitia seleksi jabatan Eselon II Pemkot Bandung. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan wajah birokrasi yang tidak terjebak korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, LSM PMPRI siap memberikan dukungan dalam pengawasan terhadap tim Pansel yang nanti akan terbentuk.
Sementara itu, Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan M.Pd meyebut, saat ini penempatan jabatan Eselon II di Pemkot Bandung masih ada indikasi KKN atau titipan pihak-pihak tertentu.
“Beberapa tahun ke belakang, terkait wanprestasi kinerja birokrat Pemkot Bandung merupakan gambaran bahwa di kota Bandung belum terbentuknya kesadaran dalam tata kelola birokrasi yang mengedepankan prestasi dan capaian kinerja,” jelas Anggi. (Red)