SUBANGPOST.COM – Ada warna berbeda yang terasa dalam prosesi sakral pernikahan Haristah, S.H dan Agnia Rohmatul Qolbiah, S.H yang digelar di Resto Kentjana Event and Wedding Hall, Jalan Salabenda Raya, Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/4/2026).
Bukan sekadar akad dan resepsi seperti pada umumnya, momen bahagia pasangan putra Satiyono – Parinah dan putri Sobari – Suraidah ini menghadirkan nuansa yang tak biasa sekaligus menggugah rasa cinta tanah air.
Di tengah prosesi ijab qobul, lantunan anthem Indonesia Raya 3 stanza berkumandang indah dibawakan oleh paduan suara, dan diikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan. Suasana pun berubah, bukan hanya sakral karena doa dan sholawat, tetapi juga sarat makna nasionalisme.
Perpaduan nilai religius dan kebangsaan ini menghadirkan pengalaman emosional yang berbeda. Para tamu tampak larut dalam suasana, seolah diingatkan kembali tentang jati diri sebagai bangsa Indonesia, bahkan di tengah momen personal seperti pernikahan.
Satiyono, ayahanda Harits yang juga dikenal sebagai praktisi media menyampaikan bahwa, pemilihan lagu kebangsaan tersebut bukan tanpa alasan.
“Lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza itu sejatinya adalah do’a yang agung. Liriknya penuh harapan untuk bangsa dan negara, termasuk kita sebagai warganya. Maka akan sangat indah jika dikumandangkan dalam momen sakral seperti ini, agar kita semakin mengenal jati diri bangsa,” ujarnya di hadapan awak media.
Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Ditambah suasana asri dengan latar danau di area belakang Resto Kentjana, para tamu pun tampak menikmati momen tersebut, mengabadikan kebersamaan dengan penuh suka cita.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum (Ketum) Asistensi Media Nasional (AsMEN) Nurkholis CPLA, bersama rombongan wartawan yang ikut memberikan do’a restu kepada kedua mempelai.
“Kami hadir untuk mendoakan Harits dan Agnia. Semoga seperti makna dalam Iagu Indonesia Raya 3 stanza, mereka bisa bersatu, hidup bahagia, dan mulia,” ungkap Nurkholis.
Fenomena ini memang belum banyak ditemui di tengah masyarakat. Namun, justru di situlah letak keunikannya. Mengumandangkan lagu Indonesia Raya 3 stanza dalam momen pernikahan bisa menjadi langkah kecil namun bermakna untuk menumbuhkan kembali rasa nasionalisme, sekaligus memperkenalkan makna utuh lagu kebangsaan kepada generasi masa kini.
Imam Setiadi




