SUBANGPOST.COM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengajukan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan perbaikan jalan di kawasan interchange Karawang Barat dan Karawang Timur.
Menurut Aep, pembangunan dan perbaikan jalan di kedua titik tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada Mei mendatang agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman.
“Khusus untuk ruas Karawang Timur, pemerintah daerah akan melakukan pelebaran jalan yang dilanjutkan dengan betonisasi guna memperkuat konstruksi. Setelah itu, permukaan jalan akan ditutup dengan lapisan aspal,” ujar Aep.
Selain rencana pembangunan tersebut, Aep mengatakan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan sementara terhadap ruas jalan yang rusak.
Pada Kamis (5/2/2026) malam, ia bersama jajaran terkait turun langsung memantau pengerjaan penambalan (patching) jalan di ruas keluar Tol Karawang Timur.
Perbaikan darurat dilakukan untuk menutup lubang dan menjaga keselamatan pengguna jalan. Perbaikan darurat menggunakan material scrap yang diberikan secara gratis oleh PT Aston Prima Raya.
“Penanganan sementara itu difokuskan pada ruas Karawang Timur yang mengalami banyak kerusakan dan berlubang,” jelasnya.
Aep menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Jawa Barat terkait penanganan jalur Pantura agar segera dilakukan penyisiran dan perbaikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta satuan tugas jalan dari Dinas PUPR Karawang yang telah membantu pengaturan lalu lintas dan bekerja di lapangan untuk kepentingan masyarakat. (SZ)




