SUBANGPOST.COM | Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,5 triliun untuk mempercepat hilirisasi tujuh komoditas perkebunan strategis pada periode 2025–2027. Kebijakan ini ditargetkan mencakup pengembangan 870.000 hektare kebun rakyat guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan pekebun.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pertanian menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari penyiapan lahan, identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL), hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Adapun tujuh komoditas yang menjadi fokus hilirisasi meliputi tebu, kopi, kakao, kelapa, lada, pala, dan jambu mete. Komoditas tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di wilayah sentra perkebunan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis agar komoditas perkebunan tidak lagi dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
“Kami mendorong komoditas perkebunan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi melalui proses hilirisasi, sehingga dapat menghasilkan produk bernilai ekonomi lebih besar bagi pekebun dan perekonomian nasional,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, pemerintah terus memastikan kesiapan berbagai aspek, mulai dari lahan, kelompok tani, hingga ekosistem industri agar program hilirisasi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, menyatakan bahwa penyiapan program dilakukan melalui pemetaan potensi lahan serta verifikasi langsung di lapangan.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke daerah untuk memastikan kesiapan CPCL, memetakan potensi lahan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pekebun, dan pemangku kepentingan lainnya. Proses ini menjadi langkah penting agar program hilirisasi berjalan optimal,” ujarnya.
Selain penguatan budidaya, Kementerian Pertanian juga mendorong pengembangan produk turunan dari komoditas perkebunan, seperti gula dari tebu, produk olahan kelapa, cokelat dari kakao, serta berbagai produk rempah dari pala dan lada.
Melalui langkah tersebut, subsektor perkebunan diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga berkembang menjadi industri bernilai tambah tinggi yang mampu membuka peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan pekebun di seluruh Indonesia.
Editor: Zein AF




