SUBANGPOST.COM – Sosok Mercy Chriesty Barends mendadak menjadi sorotan publik usai kehadirannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026) di Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mercy secara terbuka menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Maluku. Salah satunya adalah dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial MK oleh Aipda RH, oknum anggota Polres Seram Bagian Barat.
Peristiwa yang terjadi di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, itu menurut Mercy bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan tamparan keras bagi rasa keadilan publik—terlebih karena korban berada dalam kondisi sakit saat kejadian.
“Kami mohon ditindak tegas. Bukan saja karena terjadi di Masohi, tetapi karena bisa saja terjadi di wilayah lain di bumi Indonesia,” ujar Mercy.
Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan yang lebih luas: akumulasi kasus serupa yang, menurutnya, kerap melibatkan oknum aparat di daerah.
Peristiwa kelam tersebut terjadi pada 24 Desember 2025. Di saat rumah seharusnya menjadi ruang paling aman, MK justru mengalami kekerasan seksual yang meninggalkan trauma mendalam.
Butuh waktu bagi korban untuk memulihkan diri secara psikis sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada pertengahan Januari 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan laporan polisi diterima SPKT pada 12 Januari 2026. Saat ini, Aipda RH telah menjalani penahanan khusus dan tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Polda Maluku juga akan memeriksa korban dan sejumlah saksi melalui Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan surat panggilan telah dikirimkan kepada korban.
Bagi Mercy, kasus ini bukan semata tentang satu pelaku dan satu korban. Ini adalah soal kepercayaan publik yang tercabik dan tanggung jawab institusi untuk membersihkan diri dari perilaku bejat oknum anggotanya.
Di hadapan Kapolri, Mercy menuntut lebih dari sekadar proses administratif. Ia menuntut keadilan yang nyata,.agar hukum benar-benar berdiri di sisi korban, bukan berlindung di balik seragam.
Lantas, siapa sosok Mercy Chriesty Barends?
Mercy Chriesty Barends, S.T., lahir di Maluku pada 25 Desember 1972. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang telah dua kali dipercaya masyarakat Maluku menjadi anggota DPR RI.
Pendidikan sarjana ia tempuh di bidang Teknik Mesin Kapal, Universitas Pattimura, Ambon, dan diselesaikannya pada tahun 2000. Latar belakang akademik teknik membentuk cara pandangnya dalam melihat persoalan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Ia memulai kiprah parlementernya pada periode 2014–2019 setelah terpilih dengan perolehan 65.166 suara dari daerah pemilihan Maluku, lalu kembali dipercaya pada periode 2019–2024.
Selama dua periode tersebut, Mercy bertugas di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Kini, ia kembali dipercaya mengemban tugas sebagai anggota Komisi III DPR RI yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam perannya, ia dikenal konsisten menyuarakan kepentingan daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat lokal.
Selain aktif di parlemen, Mercy juga terlibat dalam Kaukus Perempuan Parlemen, sebagai bagian dari komitmennya memperkuat representasi dan suara perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Pada periode 2024–2029, Mercy kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, riset, dan olahraga. Fokus kerjanya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan di Maluku, dengan visi memastikan seluruh anak di wilayah kepulauan tersebut memperoleh akses pendidikan yang layak dan setara.
Dengan kombinasi latar belakang teknis, pengalaman politik, dan kepekaan sosial, Mercy Chriesty Barends menjelma sebagai figur yang tak hanya hadir di ruang legislasi, tetapi juga berdiri di sisi mereka yang suaranya kerap terpinggirkan. (*)
Editor: Zein AF




