SUBANGPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengoperasikan Posko Sentral Terpadu Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Posko tersebut berlangsung pada 13–20 Maret 2026 di Jalan Lingkar Tanjungpura, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, melalui Seksi Intelijen menyampaikan bahwa posko ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor bersama 14 organisasi kemanusiaan, kemasyarakatan, serta tenaga medis di Kabupaten Karawang.
Selain sebagai titik pemantauan arus mudik, posko ini juga menyediakan berbagai fasilitas gratis bagi pemudik, seperti tempat istirahat, toilet, musala, dapur air, layanan kesehatan, tenda medis, serta dua unit ambulans dari PMI dan Rai Medical Team.

Kejari Karawang juga menyiagakan satu unit ambulans tambahan yang dilengkapi tenaga medis profesional.
Untuk menekan risiko kecelakaan, tim gabungan melakukan patroli rutin setiap dua jam, terutama pada waktu rawan kantuk.

Hingga Selasa malam, 17 Maret 2026, arus lalu lintas di wilayah Karawang terpantau ramai lancar dengan peningkatan volume kendaraan yang didominasi pemudik roda dua.
Kejari Karawang menegaskan akan terus memantau arus mudik dan balik guna meminimalisasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
Keberadaan posko terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik hingga tiba di kampung halaman. (Pri)




