SUBANGPOST.COM – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengemudi ojek daring, kurir, mahasiswa, buruh, hingga warga umum, menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas Kabupaten Karawang, Senin (2/2). Aksi tersebut dipicu oleh kondisi jalan berlubang yang dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur Pantura.
Sejak pagi hari, massa memadati lokasi aksi dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan perbaikan jalan secara menyeluruh. Dalam orasinya, perwakilan massa aksi, Prasetyo, menyampaikan bahwa kerusakan jalan telah berlangsung lama namun belum mendapat penanganan maksimal dari pihak terkait.
“Kerusakan jalan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan menyeluruh. Korban terus berjatuhan, terutama saat hujan,” ujar Prasetyo.
Aksi unjuk rasa sempat berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui pengeras suara tanpa terjadi bentrokan. Namun, kekecewaan mencuat setelah massa menerima informasi bahwa pihak PPK 1.1 Jawa Barat tidak menyanggupi seluruh tuntutan yang disampaikan dan tidak ada satu pun perwakilan yang hadir di lokasi aksi.
Berdasarkan informasi yang diterima massa, pimpinan PPK 1.1 Jawa Barat disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kondisi tersebut memicu eskalasi aksi. Massa kemudian bergerak menuju wilayah Jatisari untuk melanjutkan unjuk rasa.
Di sejumlah titik sepanjang jalur tersebut, massa melakukan aksi pembakaran ban di badan jalan sebagai bentuk protes. Asap hitam membumbung ke udara dan sempat mengganggu arus lalu lintas, sehingga menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain itu, massa juga melakukan penandaan jalan berlubang menggunakan berbagai benda seadanya, seperti ban bekas, kayu, bangku, sampah, safety cone, hingga rambu lalu lintas.
“Tindakan ini bentuk peringatan keras. Kalau jalan dibiarkan rusak, nyawa masyarakat terus terancam,” kata Prasetyo dalam orasinya.
Namun demikian, aksi tersebut juga menuai keprihatinan. Pasalnya, sebagian massa diduga melakukan perusakan fasilitas umum, seperti rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan, serta menggunakan barang milik warga tanpa izin.
Situasi ini memunculkan beragam reaksi masyarakat, mulai dari empati terhadap tuntutan keselamatan jalan hingga kekhawatiran terhadap dampak lanjutan akibat rusaknya fasilitas umum.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga menyoroti dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan PPK 1.1 Jawa Barat. Dugaan tersebut mencuat seiring maraknya kerusakan jalan yang dinilai tidak kunjung ditangani secara serius meski telah menelan korban.
Massa juga menyatakan kekecewaan karena PPK 1.1 Jabar dinilai belum mampu memberikan komitmen perbaikan total seluruh jalan berlubang di Karawang hingga akhir Februari 2026.
“Kami mendesak transparansi anggaran dan kejelasan program perbaikan jalan. Kalau tidak ada keterbukaan, persoalan ini akan terus berulang,” ujar salah satu orator aksi.
Massa aksi menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan dengan melibatkan elemen yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sepanjang jalur Jatisari terpantau ramai meski sempat tersendat akibat aksi pembakaran ban. Aparat kepolisian tetap bersiaga dan mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut.
Sementara itu, pasca aksi unjuk rasa, Noval selaku perwakilan Humas PPK 1.1 Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait kondisi jalan Pantura. Ia menyebut kerusakan jalan disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya cuaca ekstrem, genangan air, serta tingginya volume kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih yang melintas setiap hari.
“Air itu musuh utama aspal. Ketika hujan turun dan terjadi genangan, struktur aspal cepat rusak, apalagi dilalui kendaraan berat setiap hari,” ujar Noval.
Noval menambahkan bahwa PPK 1.1 Jawa Barat menargetkan perbaikan jalan berlubang dapat diselesaikan hingga akhir Februari. Namun, terkait desakan pemberlakuan jam operasional kendaraan besar, ia menyatakan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi dan lintas kementerian.
“Soal pembatasan jam operasional kendaraan besar, itu tidak bisa kami putuskan sendiri karena perlu koordinasi lintas instansi,” katanya.
Terkait kualitas perbaikan jalan yang dinilai cepat rusak, Noval menjelaskan bahwa metode penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni permanen dan sementara. Dalam kondisi darurat, perbaikan dilakukan dengan metode patching atau tambal sulam.
“Perbaikan jalan itu ada yang sifatnya permanen dan ada yang sementara. Untuk kondisi darurat, kami lakukan patching guna menjaga kemantapan jalan dan meminimalisir kecelakaan,” jelasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut tetap menuai kritik publik. Masyarakat berharap adanya solusi jangka panjang agar jalur Pantura tidak lagi menjadi titik rawan kecelakaan dan korban jiwa.
Zein AF




