SUBANGPOST.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengatakan puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2026.
Meski demikian, langkah-langkah strategis telah mulai dilakukan sejak 22 hingga 23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan sistem one way lokal secara bertahap guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada puncak arus balik guna menghindari penumpukan kendaraan. Pemudik juga disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada 26 hingga 28 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada 23–24 Maret 2026 dan tahap kedua pada 28–29 Maret 2026. Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,” ujar Agus.
Dalam keterangannya, Agus menyebutkan perkembangan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik pascalebaran masih dalam kondisi terkendali.
Menurut dia, peningkatan arus lalu lintas terjadi sesuai prediksi, meskipun pergerakan kendaraan mengalami kenaikan di sejumlah wilayah.
“Pada Operasi Ketupat hari ke-9 atau dua hari setelah Lebaran, kondisi arus lalu lintas masih cukup terkendali. Terdapat peningkatan arus sesuai prediksi dan hasil pemantauan teknologi. Pergerakan di wilayah aglomerasi terpantau cukup padat, namun masih dapat dikelola dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan arus tersebut terutama terjadi di wilayah Semarang Raya hingga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta sejumlah daerah tujuan wisata.
“Beberapa wilayah yang mengalami peningkatan pergerakan antara lain Semarang Raya, Jabodetabek, serta kawasan wisata di Bali, Malang Raya, Jakarta, dan Jawa Barat. Destinasi wisata tersebut cukup diminati masyarakat selama masa liburan,” ungkapnya.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan mulai 24 Maret 2026, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Direktur Utama Jasa Marga, serta Jasa Raharja.
Melalui sinergi antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perjalanan masyarakat, baik saat arus mudik maupun arus balik, dapat berlangsung aman, tertib, dan selamat.
Zein




