Senin, Maret 9, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Panglima TNI Perintahkan Pasukan Siaga 1

spot_img

SUBANGPOST.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan perekonomian nasional.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditujukan kepada seluruh jajaran komando di lingkungan TNI. Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi Panglima TNI terkait peningkatan status kesiapsiagaan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur tugas pokok TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Baca Juga  Sebut Ali Khamenei Syahid, Panji Gumilang Sampaikan Bela Sungkawa dan Ajak Jamaah Salat Jenazah

Menurut Aulia, TNI menjalankan tugas secara profesional dan responsif dengan terus memelihara kemampuan serta kekuatan militer agar senantiasa siap operasional. Kesiapan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi perkembangan situasi strategis, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.

“Dengan demikian, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya melalui pelaksanaan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujar Aulia Dwi Nasrullah saat dihubungi, Minggu (8/3).

Tujuh Instruksi Panglima TNI

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan tujuh instruksi kepada seluruh jajaran TNI.

Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan pusat-pusat perekonomian, seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, dan fasilitas penting termasuk kantor PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melaksanakan deteksi dini dan pengamatan wilayah udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Baca Juga  Kapolri Peringatkan Dampak Konflik AS–Israel dan Iran terhadap Stabilitas Nasional

Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan mengoordinasikan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar RI.

Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar guna menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.

Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap kemungkinan adanya kelompok yang memanfaatkan situasi konflik untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.

Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

Ketujuh, seluruh perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.

Editor: Zein AF

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL