Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
spot_img

Berita Video

Top News

Nasional

Saan Mustopa Nilai Relokasi Warga Karangligar Perlu Kajian Matang

spot_img

SUBANGPOST.COM – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana relokasi warga Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, yang wacananya akan dijadikan kawasan danau penampung air.

Saan menilai, gagasan tersebut tidak dapat dipandang secara sederhana. Menurutnya, meski memiliki sisi positif dalam upaya pengendalian banjir, rencana relokasi juga menyimpan tantangan besar karena menyangkut kehidupan warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

“Perlu dihitung secara matang untung dan ruginya. Jika relokasi dilakukan, ke mana warga akan dipindahkan, bagaimana jaminan keberlanjutan kehidupan mereka, serta bagaimana proses transisinya. Pasti membutuhkan waktu yang tidak singkat,” kata Saan saat meninjau posko pengungsian banjir di kawasan Resinda, Karawang, Minggu (25/1/2026).

Baca Juga  Gempa M6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Ia menegaskan, warga Karangligar yang telah tinggal secara turun-temurun tentu tidak mudah untuk direlokasi begitu saja.

Di sisi lain, Saan menyampaikan bahwa saat ini DPR bersama pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum serta Pemerintah Kabupaten Karawang tengah menjalankan sejumlah langkah pengendalian banjir. Upaya tersebut meliputi pembangunan rumah pompa, pemasangan pintu air, serta normalisasi sungai.

Menurut Saan, efektivitas berbagai upaya tersebut perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum opsi relokasi ditempuh.
“Jika seluruh upaya pengendalian banjir telah dilakukan namun banjir masih terjadi, maka relokasi bisa menjadi salah satu pilihan. Namun apabila setelah pengendalian selesai dan banjir tidak lagi terjadi saat hujan, berarti akar persoalannya sudah teratasi,” ujarnya.

Baca Juga  Pria di Jayamukti Depresi Berat Usai Digugat Cerai, Pemdes dan PKK Kecamatan Fasilitasi Pemulihan Mental

Saan juga menjelaskan bahwa banjir di wilayah Karangligar selama ini dipicu oleh pertemuan aliran Sungai Cibeet dan Sungai Citarum yang menyebabkan aliran balik (backwater), sehingga air meluap ke kawasan permukiman warga. (*)

SZ

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL