Senin, Mei 4, 2026
spot_img
spot_img
Memuat berita terbaru...

Berita Video

Top News

Nasional

Respons Insiden KA di Bekasi Timur, Bupati Karawang Usulkan Underpass di Enam Perlintasan Rawan

SUBANGPOST.COM — Pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Pemerintah Kabupaten Karawang langsung tancap gas memperkuat sistem keselamatan transportasi. Bupati Aep Syaepuloh mengusulkan pembangunan underpass di enam titik perlintasan sebidang rawan sebagai langkah konkret mencegah tragedi serupa terulang.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam merespons risiko keselamatan transportasi, khususnya di kawasan dengan intensitas perlintasan kereta dan kendaraan yang tinggi.

Baca Juga

Enam titik yang telah dipetakan meliputi Tanjungpura, Tuparev, Johar, Kosambi, Pancawati, hingga Cikampek.

- Advertisement -

Aep mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan intervensi percepatan pembangunan, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto terkait penguatan keselamatan transportasi nasional.

Baca Juga  Ridwan Salam Ingatkan Bahaya Ketergantungan APBD bagi Masa Depan Karawang

“Saya sudah meminta Dinas PUPR Karawang menyusun daftar prioritas perlintasan yang akan diusulkan, termasuk skema pembiayaannya,” kata Aep dikutip dari beritabrantas.co.id, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, seluruh titik tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat untuk segera direalisasikan. Namun demikian, ruas Tuparev hingga Kosambi ditetapkan sebagai prioritas utama penanganan.

Baca Juga

- Advertisement -

“Dua titik kami usahakan pakai APBD Karawang karena prioritas juga,” jelas Aep.

Lebih lanjut, Aep menegaskan pilihan pembangunan underpass dibandingkan flyover dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran serta dampak visual yang lebih minimal terhadap kawasan sekitar.

Baca Juga  Ridwan Salam Ingatkan Bahaya Ketergantungan APBD bagi Masa Depan Karawang

Yang penting adalah keselamatan masyarakat. Kita ingin ada solusi nyata agar perlintasan ini tidak lagi membahayakan,” katanya.

Sebagai bagian dari langkah preventif, Aep juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mendata perlintasan tanpa palang pintu, khususnya jalur kecil yang kerap dilintasi kendaraan roda dua.

“Termasuk saya sudah minta ke Dishub data perlintasan tanpa palang pintu yang kecil-kecil biasa dilintasi motor,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan dan operasional kereta api di Karawang.

SZ

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis dari sumber yang terpercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi subangpost.com dan dapat mengalami pembaruan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel
spot_img

Baca Juga

Artikel Lainnya

Subang Update

Peristiwa

KRIMINAL

Close