SUBANGPOST.COM – Polsek Ciasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam celurit yang sempat meresahkan warga.
Keberhasilan ini didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polsek Ciasem/Polres Subang/Polda Jabar, tertanggal 20 Januari 2025.
Korban, Sudirman (42), melaporkan bahwa kejadian berlangsung di jalan Dusun Marjim Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan menuju pulang ke rumahnya di Dusun Tanjung Baru Desa Ciasem Tengah dengan sepeda motor Honda Beat.

Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam lalu dipukulkan ke bagian kepala, setelah korban terjatuh pelaku mengambil Sepeda motor yang digunakan oleh korban.
Salah satu pelaku berhasil dipegang oleh korban dan satu orang pelaku ditangkap oleh masyarakat, sedangkan dua orang pelaku melarikan diri berikut sepeda motor korban dibawa oleh pelaku.

Dari dua orang terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Beat warna hitam, Handphone dan satu tas yang diduga milik pelaku.
Dua pelaku lain masih dicari dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kapolsek Ciasem menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada di jalan maupun dimana saja,” tutur AKP Endang Kurnia.
Sumber : Humas Polsek Ciasem
Editor : Uta