PATOKBEUSI, SUBANGPOST.COM – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Patokbeusi, Polres Subang meningkatkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Sasaran utama kegiatan ini adalah miras di tempat-tempat hiburan malam dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Patokbeusi.
Polsek Patokbeusi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Patokbeusi melakukan razia bersama dengan skala besar pada Minggu malam 29 Desember 2024 .
Sebelum pelaksanaan patroli, personil gabungan melaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan SE, Dalam arahannya menekankan pentingnya cara bertindak yang tepat dan mengutamakan keselamatan personil selama pelaksanaan tugas.
Patroli tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Patokbeusi.
Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan SE menjelaskan bahwa patroli gabungan ini menyasar tempat-tempat hiburan malam hingga tempat yang rawan terjadi tawuran, tindak kejahatan berupa begal dan lainnya dan tentu semuanya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Kapolsek
Dijelaskan AKP Anton Indra Gunawan SE operasi yang dilakukannya menyasar pada beberapa cafe yang diduga sedang melakukan aktivitas seperti karaoke , kemudian petugas memeriksa identitas sejumlah PL yang bekerja.pungkasnya (Boy Salim)