SUBANGPOST.COM — Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pembangunan rumah untuk Ibu Amah, penerima manfaat program tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Utama Polres Subang, Kapolsek jajaran, Camat Pabuaran, Kepala Desa Kadawung, serta unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata sinergi dan kepedulian Polri bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam membantu warga yang membutuhkan.
“Ini bukan sekadar memperbaiki rumah yang rapuh, tetapi menguatkan martabat manusia dan memberikan tempat tinggal yang aman serta layak,” ujar Kapolres.
Ia menekankan bahwa nilai kemanusiaan menjadi pijakan utama dalam pengabdian Polri. Menurutnya, reformasi Polri saat ini tidak hanya menyentuh regulasi, tetapi juga memperbaiki cara pandang dan cara kerja agar lebih humanis, empatik, dan profesional.
“Polri harus hadir tidak hanya saat masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga ketika membutuhkan kepedulian dan solidaritas,” tambahnya.
Kepada Ibu Amah, Kapolres menyampaikan harapan agar rumah yang dibangun dapat menghadirkan kenyamanan dan semangat baru dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengapresiasi seluruh unsur terkait yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kerja sama lintas elemen adalah bukti bahwa membangun Subang merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat,” tutupnya. (BS)


